Langsung ke konten utama

PERTEMUAN PENYULUH KEHUTANAN DI BKPH MEUREUDU





BKPH MEUREUDU-Sistem penyuluhan merupakan suatu sistem penyampaian inovasi dari sumber teknologi kepada pengguna pelaku utama dan pelaku usaha dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode yang ada  sesuai kondisi situasi dan sistem social ekonomi, agar inovasi dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

Sekitar 5 Orang Penyuluh Kehutanan Lapangan yang berada di BKPH Meureudu melakukan pertemuan pembinaan penyuluhan bersama Kepala BKPH Meureudu di RPH Raweu Gadeng. Kepala BKPH Meureudu Bapak Fakaruddin, S.Hut.T menyampaikan bahwa Penyuluh Kehutanan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam memotivasi dan mendorong serta membimbing masyarakat kemandirian menuju kehidupan yang lebih sejahtera dalam menjaga keseimbangan lingkungan pada alam.
Penyuluh dan Pamhut BKPH Meureudu

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dimana bahwa peran penyuluh kehutanan sebagai pendukung pembanguan kehutanan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap dan perilaku masyarakat agar tahu, mau, dan mampu melaksanakan berbagai program pembangunan kehutanan. Sesuai dengan visi Bakorluh terwujudnya sistem penyuluhan yang inovatif dan partisipatif ungkapnya. Selain itu, diungkapan juga keberadaan Penyuluh Kehutanan pada BKPH dan RPH, sangatlah penting dalam mengembangan dan memajukan BKPH dan RPH tersebut seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar pingiran hutan.

Penyuluh Kehutanan Lapangan bersama Ketua KTH

Terkait dengan hal tersebut maka Penyuluh Kehutanan untuk melakukan pendataan database registrasi Kelompok Tani Hutan secara lengkap sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. P.57/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan. Sehingga akan menghasilkan upaya percepatan dalam mewujudkan kelembagaan masyarakat kelompok tani hutan yang kuat. Untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembangunan hutan, perlu strategi penyuluhan yang efektif menjangkau sasaran penyuluhan terutama masyarakat ditingkat tapak yang secara umumnya memiliki kelembagaan yang lemah. Oleh karena itu, pembentukan, penguatan dan pengembangan kelompok tani hutan merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGARAN DASAR (AD) KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

A NG G A R A N D A S A R (AD) KEL O MP O K T A NI HUTAN Pasal 1 a.          Na m a Kel o m pok Tani Hutan   : SILVA LESTARI b.         Ke l o m pok Tani Hutan Silva Lestari d i bentuk pada tanggal Delapan bulan Januari tahun Dua Ribu tiga Belas c.          Keduduk a n K e l o m pok Tani Hutan di Ka m pung/Dus u n Paya Chueng Desa Meunasah Alue Kec a m atan Jeunieb Kabupaten Bireuen d.         Si f at K e l o m pok T a ni         : 1)       M an di ri 2)       Kes w aday a an 3)       Kegot o ng-royongan 4)       M e m bangu n usah a b e rsa m a m ela l u i w ada h K elo m po k Ta n i Hutan. Pasal 2 a.          Azas kelompok tani Hutan berdasarkan Pancasila b.         Tujuan jangka panjang kelompok tani hutan adalah membangun kualitas kesejahteraan hidup bersama untuk   masa kini dan masa depan melalui kegiatan Aneka Usaha Kehutanan (AUK) dengan berwawasan konservasi tanah dan air. c.          Kelo m po k sasara n kelo m

KUNJUNGAN BELAJAR DAN PARTISIPASI KELOMPOK PS ACEH KE PENAS 2023 PADANG

Pelepasan Kelompok Perhutanan Sosial oleh Kadis LHK Aceh untuk Kunjungan Belajar dan Partisipasi di Penas 2023 Padang PADANG – Pekan Nasional Petani Nelayan Indonesia (PENAS) XVI yang di laksanakan selama sepekan mulai Tanggal 10-15 Juni 2023 di Sumatera Barat Padang dan dibuka oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Perekononimian RI  PENAS ini merupakan ajang pameran yang di ikuti oleh Kelompok Tani Nelayan se-Indonesia untuk memamerkan pruduk produk dari Kelompok Tani baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun produk kehutanan. Ketua KPS Alue Simantok Azhari Ajalil dengan Produk andalannya berupa Madu Hutan dan Jernang di Stand Aceh Dalam kesempatan ini Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Alue Simantok Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen di berikan kesempatan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (DLHK) Provinsi Aceh menjadi salah satu peserta dalam ajang PENAS ke-XVI 2023 ini yang difasilitasi oleh WRI Indonesia. Produk yang di tampilkan oleh K

JERNANG KTH ALUE SEUMANTOK

Minggu, 25 Februari 2018. Demi menjaga hutan tetap lestari, kelompok Tani Alue Seumantok Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen yang diketuai oleh Azhar Ajalil dan didampingi oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan BKPH Meureudu, Sufriadi, SP. berusaha keras menanam dan memelihara jernang. Bagi Kelompok Tani Hutan Alue Seumantok, jernang adalah buah kehidupan. Jika hutan masih bisa ditumbuhi jernang, artinya hutan itu masih alami. Sebaliknya jika tidak, hutan tersebut sama saja telah mati. Berikut kegiatan KTH Alue Semantok yang terus mengembangkan diri untuk tetap mandiri. Papan Nama KTH Gubuk Derita di Lokasi KTH Penyuluh Kehutanan Lapangan BKPH Meureued Istirahat sejenah setelah seharian menjelajahi Lokasi KTH Buah Jernang Papan Nama Kebun Bibit Jernang