Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2021

Sang Penjaga Air Terjun Alue Simantok

KTH ALUE SIMANTOK FOR GETTING THE IUPHKm

  KTH ALUE SIMANTOK FOR GETTING THE IUPHKm By Sufriadi, SP Young Expert Trainer KTH Alue Simantok in Hope Community Forest Farmers (HKm) in the Production Forest area in Peudada District, Bireuen Regency, Aceh Province who are members of the Alue Simantok Forest Farmers Group (KTH) in the Hagu Village Administration area, Peudada District, Bireuen Regency, which on July 2, 2020 received a permit to use the land Ex HPH Kompontfen Najmussalam Production Forest Area with a total area of 766 hectares with the Community Forest (HKm) scheme with the Decree of the Minister of Environment and Forestry Number SK. 4241 / MENLHK / PSKL / PKPS / PSL.0 / 7/2020 Year 2020 concerning Community Forest Utilization Business Permits (IUPHKm) to Alue Simantok Forest Farmers Group (KTH) in Peudada District, Bireuen Regency. IUPHKm KTH Alue Simantok Pamphet  Community Forest Utilization Business Permit (IUPHKm) is a form of government recognition of forest management to communities who have used the land to

SEKILAS PERJUANGAN KTH ALUE SIMANTOK UNTUK MENDAPATKAN IUPHKm

 SEKILAS PERJUANGAN KTH ALUE SIMANTOK UNTUK MENDAPATKAN  IUPHKm Oleh Sufriadi SP Penyuluh Ahli Muda KTH Alue Simantok dalam Harapan Petani Hutan Kemasyarakatan (HKm) dalam wilayah Hutan Produksi di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang tergabung dalam Kelompok Tani  Hutan (KTH) Alue Simantok di dalam wilayah Administrasi Desa Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen yang pada Tanggal 02 Juli 2020   mendapat izin pemanfaatan areal lahan di Kawasan Hutan Produksi Eks HPH Kompontfen Najmussalam dengan Luas total 766 Hektar dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm)  dengan  Surat Keputusan Menteri  Lingkungan  Hidup  dan Kehutanan Nomor SK. 4241/MENLHK/PSKL/PKPS/PSL.0/7/2020  Tahun 2020 tentang Izin Usaha  Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan  (IUPHKm) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH)  Alue Simantok dalam Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas pengelolaan Hutan kepada masyarakat yan