Langsung ke konten utama

OMSET KTH ALUE SIMANTOK BKPH MEUREUDU 5 MILYAR PERTAHUN


BKPH Meuredu, Jum’at, 15/2/2019 - Kelompok Tani Hutan (KTH) Alu Simantok Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen membutuhkan peningkatan status izin Pengololaan Hutan untuk mengembangkan Jernang dan Madu dalam lingkup Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK) sebagaimana telah diusulkan oleh KTH Alue Simantok ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta beberapa bulal lalu.
 
Bersama Mahasiswa KKM Al Muslim
Hal ini disampaikan oleh anggota KTH Alu Simantok dalam diskusi dengan Biro Perekonomian Pemerintah Aceh dan Bagian Perekonomian Setdakab Kabupaten Bireuen serta Resort Pengelolaan Hutan (RPH)  Ulegle selaku dinas terkait pada Kamis, (14/02/2019) Siang. Acara diskusi ini dilangsungkan di Sekretariat KTH Alu Simantok Gampong Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Alu Simantok  Azhari Ajalil  mengatakan saat ini diareal 319 Ha pada Kawasan Hutan Produksi telah dimanfaatkan pengelolaan Jernang dan madu dengan produktifitas 5-7 ton per tahun,  belum lagi jernang yang telah dibudidayakan sekitar “150 Ha yang baru ditanami” Kata Azhari Ajalil.
PK BKPH Meureudu dan Ketua KTH

Menurutnya dalam setahun jernang bisa dipanen dua kali antara 6 bulan pertama dan 3 bulan setelahnya dengan harga jual rata-rata 400-500 ribu rupiah per kilogram.  Sedangkan madu hutan dalam setahun tiga kali panen. “Madu dipanen sekitar bulan April, Agustus dan Desember,  dalam Satu Pohon menghasilkan 300-400 Kg per panen,  Rata-rata panen selama 2 tahun ini berkisar 1,5-2, 5 ton madu per tahun dengan harga jual distributor 200 ribu rupiah per kilogram, dari kedua hasil ini setiap satu orang mendapatkan 50-75 Juta pertahun yang beranggotakan 71 orang”. Jelas Azhari Ajalil.

Diakui Azhari Ajalil saat ini pihaknya terkendala dalam penguasaan harga pasar yang tidak stabil,  jika pemasarannya tidak dimainkan tengkulak keuntungannya lebih besar,  selain itu mereka juga terkendala jalan usaha tani yang sulit dilalui dan  alat pengolah jernang, dikarenakan harga dedaknya lebih tinggi berkisar 3-5 Juta Rupiah/per kilogram,  ia berharap situasi ini  dapat dipertimbangkan pemerintah dan mendapatkan legalitas pengelolaan izin dari Kementerian Kehutanan yang beromset 5-7 milyar per tahun ini harapnya.

Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh melalui Kasubag Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. Maryana yang turut didampingi Kabag Ekonomi Setdakab Bireuen Jailani, SP. M. S. M dan Penyuluh Kehutanan Lapangan BKPH Meureudu Sufriadi, S.P. disela-sela acara berlangsung berjanji akan menyampaikan keluhan para petani ini ke atasan masing-masing “ Apa yang disampaikan petani dalam diskusi tadi,  menyangkut dengan reboisasi, alat pengolah jernang dan jalan usaha tani akan kami laporkan ke atasan masing-masing, tugas kami hari ini verifikasi awal sebelum turunya tim kementerian “. Kata Maryana.
Ir. Maryana dari Biro ekonomi Prov. Aceh

Sementara itu Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Aceh melalui Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Ulee Gle Jamaluddin, S. Hut menjelaskan Kelompok Tani Huta Alu Simantok  ini telah dibina oleh penyuluhan RPH Ulegle sejak 2017 lalu beranggotakan 71 orang, hari ini kita ingin meningkatkan status mereka untuk mendapatkan Izin Hutan Kemasyarakatan (HKm), dengan adanya izin ini para petani bisa mengelola Hutan Produksi di atas 700 Ha dalam koridor Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK).
Azhari Ajalil Ketua KTH Alue Simantok

“Para petani ini direncanakan akan diverifikasi oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) pada Bulan Agustus mendatang sekaligus Rakor Perutanan Sosial seluruh Aceh, direncanakan di Kabupaten Bireuen.
Madu Hutan KTH Alue Simantok

Dengan adanya izin ini akan melegalisasi perhutanan sosial yang akan meningkatkan penghasilan para Petani Hutan. (Al Fadhal, Pamhut BKPH Meuredu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGGARAN DASAR (AD) KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)

A NG G A R A N D A S A R (AD) KEL O MP O K T A NI HUTAN Pasal 1 a.          Na m a Kel o m pok Tani Hutan   : SILVA LESTARI b.         Ke l o m pok Tani Hutan Silva Lestari d i bentuk pada tanggal Delapan bulan Januari tahun Dua Ribu tiga Belas c.          Keduduk a n K e l o m pok Tani Hutan di Ka m pung/Dus u n Paya Chueng Desa Meunasah Alue Kec a m atan Jeunieb Kabupaten Bireuen d.         Si f at K e l o m pok T a ni         : 1)       M an di ri 2)       Kes w aday a an 3)       Kegot o ng-royongan 4)       M e m bangu n usah a b e rsa m a m ela l u i w ada h K elo m po k Ta n i Hutan. Pasal 2 a.          Azas kelompok tani Hutan berdasarkan Pancasila b.         Tujuan jangka panjang kelompok tani hutan adalah membangun kualitas kesejahteraan hidup bersama untuk   masa kini dan masa depan melalui kegiatan Aneka Usaha Kehutanan (AUK) dengan berwawasan konservasi tanah dan air. c.          Kelo m po k sasara n kelo m

PENDAMPINGAN KTH ALUE SIMANTOK

BKPH MEUREUDU  – Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) BKPH Meureudu (Sufriadi), Anggota Pamhut dari BKPH Jeumpa (M.Nasir) dan Anggota Pamhut dari KPH Wilayah II Aceh (Edi Syahputra, Januar) serta Seluruh Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) ALUE SIMANTOK Kemukiman Krueng Kecamatan Peudada bersama anggota Muspika Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen melaksanakan Pengukuran dan Pemetaan Lokasi selama 4 hari mulai Tanggal 11-14 September 2017 untuk kegiatan Kerjasama Pengelolaan Hutan   antara KPH II dengan KTH Alue Simantok berdasarkan ST Nomor : 094/63/ST/2017 Tanggal 11 September 2017.     Setelah Koordinasi dengan Polsek dan Koramil Kecamatan Peudada Persiapan untuk Pemancangan Pal Batas di Pos Blang Paya Peudada Mengecek kondisi motor untuk menuju lokasi KTH Alue Simantok Pengukuran dan Pemetaan Lokasi kegiatan Kerjasama Pengelolaan Hutan antara KPH II dengan KTH Alue Simantok yang berada di sekitar Gunung Sangkilat dan Puncak Teropong (Eks. HPH) dan termasuk dalam

KTH Alue Simantok Masuk 3 Besar Nasional pada Lomba Wanalestari 2024

Hutan Kemasyarakatan KTH Alue Simantok Gampong Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Aceh  Gampong yang berada di Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen ini memang pantas mewakili Aceh untuk Lomba Wanalestari Tahun 2024 Katagori Pemegang Izin Perhutanan Sosial. Salah satunya adalah Hutan Kemasyarakatan (HKm) KTH Alue Simantok dengan luas 766 Ha dengan bentuk kegiatan berupa Budidaya Jernang, Pengelolaan Hutan Edukasi Adysihang, budidaya lebah madu dan ekowisata air terjun Putro Duson.  Dokumentasi Kegiatan di HKm KTH Alue Simantok pada saat verifikasi oleh tim KLHK Hutan Kemasyarakatan (HKm) KTH Alue Simantok sudah masuk 3 besar dan akan bersaing dengan 2 (dua) Kelompok Terbaik lainnya di Indonesia yaitu KTH Bhakti Alam Lestari dari provinsi Jawa Timur, Pokdarwis Tanjung Labun dari Kepulauan Bangka Belitung untuk menempati Juara Pertama Nasional Lomba Wana Lestari Tahun 2024 sesuai dengan Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.256/SETPSKL/DEHKT/SDM.2.9/B/8/2024