Trienggadeng, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan
(BKPH) Meureudu KPH Wilayah II Aceh saat ini membutuhkan tambahan sekitar 4
orang Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) untuk mencapai jumlah ideal guna
mendampingi masyarakat pegiat hutan di seluruh Wilayah Bagian Kesatuan
Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu ini.
“Saat ini
penyuluh kehutanan di Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu ada 4
orang, sementara dengan luas hutan di seluruh Wilayah Bagian Kesatuan
Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu yang sekitar 170.338,27 hektare itu idealnya punya sekitar 10 orang Penyuluh Kehutanan,” kata Kepala BKPH Meureudu
kepada Tim dari MPR/RI Fraksi Golkar saat
meninjau Lokasi Pembuatan Hutan Pendidikan dan RHL di Meureudu, Senin (2/4/2018).
Dengan
demikian, kata dia, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu yang
mengelola hutan baik hutan negara, hutan dalam kawasan dan luar kawasan yang
mencapai 170.338,27 hektare itu masih membutuhkan tambahan sekitar 4 orang
petugas Penyuluh Kehutanan.
Ia
mengatakan, karena keberadaan Penyuluh Kehutanan belum ideal maka dampak yang
dirasakan selama ini adalah beban yang diemban masing-masing Penyuluh Kehutanan
semakin berat.
Karena
setidaknya setiap satu kecamatan harus ada 1 (satu) orang Penyuluh Kehutanan.
“Dampaknya
itu pendampungan kepada masyarakat hutan, pegiat hutan dirasa kurang, beban itu
makin berat, kalau mungkin ada sekitar 10 orang Penyuluh Kehutanan setiap Kecamatan
bisa satu orang, kalau sekarang mungkin hanya satu RPH 2 Penyuluh Kehutanan,”
katanya.
(Tivi EngOng/bkphmeureudu)
Komentar
Posting Komentar