BKPH MEUREUDU-Sistem
penyuluhan merupakan suatu sistem penyampaian inovasi dari sumber teknologi
kepada pengguna pelaku utama dan pelaku usaha dengan menggunakan berbagai
pendekatan dan metode yang ada sesuai kondisi situasi dan sistem social
ekonomi, agar inovasi dapat dimanfaatkan oleh pengguna untuk meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan.
Sekitar 5 Orang
Penyuluh Kehutanan Lapangan yang berada di BKPH Meureudu melakukan pertemuan
pembinaan penyuluhan bersama Kepala BKPH Meureudu di RPH Raweu Gadeng. Kepala BKPH
Meureudu Bapak Fakaruddin, S.Hut.T menyampaikan bahwa Penyuluh Kehutanan
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan
dalam memotivasi dan mendorong serta membimbing masyarakat kemandirian menuju
kehidupan yang lebih sejahtera dalam menjaga keseimbangan lingkungan pada alam.
Penyuluh dan Pamhut BKPH Meureudu |
Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dimana bahwa peran penyuluh kehutanan
sebagai pendukung pembanguan kehutanan melalui peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan perubahan sikap dan perilaku masyarakat agar tahu, mau, dan
mampu melaksanakan berbagai program pembangunan kehutanan. Sesuai dengan visi
Bakorluh terwujudnya sistem penyuluhan yang inovatif dan partisipatif
ungkapnya. Selain itu, diungkapan juga keberadaan Penyuluh Kehutanan pada BKPH
dan RPH, sangatlah penting dalam mengembangan dan memajukan BKPH dan RPH
tersebut seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) untuk peningkatan
kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar pingiran hutan.
Penyuluh Kehutanan Lapangan bersama Ketua KTH |
Terkait
dengan hal tersebut maka Penyuluh Kehutanan untuk melakukan pendataan database
registrasi Kelompok Tani Hutan secara lengkap sesuai Keputusan Menteri
Kehutanan No. P.57/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan.
Sehingga akan menghasilkan upaya percepatan dalam mewujudkan kelembagaan
masyarakat kelompok tani hutan yang kuat. Untuk mewujudkan peran serta
masyarakat dalam pembangunan hutan, perlu strategi penyuluhan yang efektif
menjangkau sasaran penyuluhan terutama masyarakat ditingkat tapak yang secara
umumnya memiliki kelembagaan yang lemah. Oleh karena itu, pembentukan,
penguatan dan pengembangan kelompok tani hutan merupakan salah satu langkah
strategis dalam upaya pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar