Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

BKPH MEUREUDU KEKURANGAN PENYULUH KEHUTANAN

Trienggadeng , Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu KPH Wilayah II Aceh saat ini membutuhkan tambahan sekitar 4 orang Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) untuk mencapai jumlah ideal guna mendampingi masyarakat pegiat hutan di seluruh Wilayah Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu ini. “Saat ini penyuluh kehutanan di Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu ada 4 orang, sementara dengan luas hutan di seluruh Wilayah Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu yang sekitar 170.338,27 hektare itu idealnya punya sekitar 10 orang   Penyuluh Kehutanan,” kata Kepala BKPH Meureudu kepada Tim dari MPR/RI Fraksi Golkar   saat meninjau Lokasi Pembuatan Hutan Pendidikan dan RHL di Meureudu, Senin (2/4/2018). Dengan demikian, kata dia, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Meureudu yang mengelola hutan baik hutan negara, hutan dalam kawasan dan luar kawasan yang mencapai 170.338,27 hektare itu masih membutuhkan tambahan sekitar 4

KESETIAAN SEORANG PAMHUT dan PK

“Kita sudah masuk masa kerja lebih 10 tahun. Sesuai aturan ASN saat ini seharusnya kita sudah menjadi PNS, tetapi sampai sekarang status kita masih kontrak pertahun. Masalahnya lagi petugas hanya mendapat jerih payah Rp2,2 juta, tidak sebanding dengan pekerjaan sebagai Pamhut yang penuh risiko,”  Begitulah kira-kira gurauan Pamhut BKPH Jeumpa M. Nasir saat mendampingi Penyuluh Kehutanan BKPH Meureudu Sufriadi, S.P. dilokasi HHBK Alue Seumantok M. Nasir dan Bang Subur di Lokasi Alue Seumantok M. Nasir dan Bang Joni Escort saat identifikasi Jernang